MUSLIMAH

Menuju Insan yang Shalihah

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

MUTIARA DAKWAH

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

24 Oktober 2012

30 Ungkapan Tentang Cinta

Ada banyak ungkapan yang dinyatakan tentang jenis dan batasan cinta, tergantung dari pengaruh dan kesaksiannya, serta ungkapan-ungkapan lain yang diperlukan tentang cinta.

1. Cinta adalah kecenderungan yang terus-menerus di dalam hati yang membara. Pengertian ini tidak membedakan antara cinta yang khusus dan yang umum, antara cinta yang benar dan cinta yang cacat.

2. Mementingkan yang dicintai dari segala yang menyertai. Ini termasuk hukum cinta dan pengaruhnya.

3. Menyesuaikan diri dengan sang kekasih, ketika berada di dekatnya atau saat jauh darinya. Ini merupakan keharusan cinta dan tuntutan cinta yang tulus. Ini lebih sempurna dari dua pengertian di atas, dan bukan sekedar kecenderungan dan mementingkan kehendak. Sebab
jika ada penyesuaian diri dengan sang kekasih, maka itu adalah cinta yang cacat.

4. Melebur cinta karena sifatnya dan menegaskan kekasih karena dzatnya. Ini termasuk hukum kefanaan dalam cinta, yaitu menghapus sifat-sifat orang yang mencintai lalu melebur ke dalam sifat-sifat kekasih dan dzatnya.

5. Menyelaraskan hati dengan kehendak-kehendak kekasih. Ini juga termasuk keharusan dan hukum-hukum cinta.

6. Takut meninggalkan pengagungan sambil menegakkan pengabdian. Ini termasuk tanda dan pengaruh cinta.

7. Engkau menganggap sedikit pemberianmu yang banyak terhadap kekasih dan menganggap banyak pemberian kekasih kepada dirimu yang sedikit. Ini termasuk hukum, keharusan, dan kesaksian cinta.

8. Engkau menganggap banyak kejahatanmu yang sedikit terhadap kekasih dan menganggap sedikit ketaatanmu yang banyak. Pengertian ini tak jauh berbeda dengan sebelumnya.

9. Selalu memeluk ketaatan dan meninggalkan penentangan. Ini merupakan hukum cinta dan keharusannya, dan merupakan perkataan Sahl bin Abdullah.

10. Masuknya sifat-sifat kekasih ke sifat orang yang mencintai. Maksudnya, nama sang kekasih dan sifat-sifat merasuk ke dalam hati orang yang mencintai sehingga tidak ada yang menguasainya selain dari itu.

11.Engkau menyerahkan seluruh dirimu kepada siapa yang engkau cintai, sehinga sedikit pun engkau tidak berkuasa terhadap dirimu sendiri. Ini merupakan perkataan Abdullah Al-Qursyi.

12.Engkau harus menghapus selain yang engkau cintai dari hati. Ini merupakan perkataan Asy-Syibly. Kesempurnaan cinta menuntut yang demikian ini.

13. Engkau tidak mencela dirimu terus-menerus untuk mendapatkan keridhaan kekasih, namun engkau tidak ridha terhadap perbuatan dan keadaanmu karena kekasih. Ini merupakan perkataan Ibnu Atha'.

14. Engkau cemburu terhadap kekasih jika dia dicintai orang lain sepertimu. Ini merupakan perkataan Asy-Syibly. Artinya, engkau menganggap dirimu hina untuk mencintainya, karena ada juga yang mencintainya seperti cintamu.

15.Cinta adalah kehendak yang dahan-dahannya ditanamkan di dalam hati, lalu membuahkan kesesuaian dan ketaatan.

16. Orang yang mencintai lupa bagiannya karena sang kekasih dan dia lupa kebutuhan dirinya. Ini merupakan perkataan Abu Ya'qub As-Susy.

17. Menghindari kelalaian dalam keadaan bagaimana pun. Ini merupakan perkataan An-Nashr Abady.

18.Menyatukan kekasih dengan ketulusan kehendak dan pencarian. 
19. Menggugurkan semua kecintaan dari hati selain kecintaan kepada kekasih. Ini merupakan perkataan Muhammad bin Al-Fadhl.

20. Menundukkan pandangan hati dari selain kekasih karena cemburu dan menundukkan pandangan dari kekurangannya.

21. Kecenderunganmu kepada sesuatu secara total, lalu engkau lebih mementingkannya dibanding terhadap dirimu dan hartamu, lalu engkau menyesuaikan diri dengannya secara lahir dan batin, kemudian engkau mengetahui kekuranganmu dalam mencintainya.

22. Cinta adalah api di dalam hati, yang membakar selain semua kekasih.

23. Cinta adalah mengerahkan usaha dan tidak berpaling dari kekasih. Ini merupakan keharusan cinta, hak, dan buahnya.

24. Cinta adalah ketidaksadaran yang tidak bisa sembuh kecuali menyaksikan sang kekasih. Ketika sudah menyaksikannya, maka ketidaksadarannya justru semakin sulit digambarkan.

25. Engkau tidak mementingkan selain kekasih dan tidak menyerahkan urusanmu kepada selainnya.

26.Masuk ke dalam penghambaan kekasih dan membebaskan diri dari perbudakan selainnya.

27. Cinta adalah perjalanan hati menuju sang kekasih dan lisan senantiasa menyebut namanya. Perjalanan ini artinya kerinduan untuk bersua dengannya. Tidak dapat diragukan bahwa siapa yang mencintai sesuatu tentu dia akan banyak menyebutnya.

28. Cinta adalah sesuatu yang tidak berkurang karena pengabaian dan tidak bertambah karena kebaikan. Ini merupakan perkataan Yahya bin Mu'adz.

29. Yang disebut cinta ialah seluruh apa yang ada pada dirimu disibukkan oleh kekasih.

30. Ungkapan yang terakhir berikut ini merupakan ungkapan cinta yang paling menyeluruh dari ungkapan-ungkapan di atas, sebagaimana yang dituturkan Abu Bakar Al-Kattany, "Di Makkah diadakan dialog tentang masalah cinta, tepatnya pada musim haji. Banyak syaikh yang mengungkapkan pendapatnya tentang cinta ini. Sementara Al-Junaid saat itu merupakan orang yang paling muda di antara mereka. 
Orang-orang berkata kepadanya, "Sampaikan pendapatmu wahai penduduk dari Irak." Beberapa saat Al-Junaid menundukkan pandangannya dan air matanya pun menetes perlahan-lahan. Dia berkata, "Cinta ialah jika seorang hamba lepas dari dirinya, senantiasa menyebut nama Rabb-nya, memenuhi hak-hak-Nya, memandang kepada-Nya dengan sepenuh hati, seakan hatinya terbakar karena cahaya ketakutan kepada-Nya, yang minumannya berasal dari gelas kasih sayang-Nya, dan Allah Yang Maha Perkasa menampakkan Diri dari balik tabir kegaiban-Nya. Jika berbicara atas pertolongan Allah, jika berucap berasal dari Allah, jika bergerak atas perintah Allah, jika dia beserta Allah, dia dari Allah, bersama Allah dan milik Allah."

Mendengar ungkapannya ini semua syaikh yang hadir di sana menangis, dan mereka berkata, "Ungkapan ini sudah tidak memerlukan tambahan lagi. Semoga Allah melimpahkan pahala kepadamu wahai mahkota orang-orang yang arif."

Ungkapan-ungkapan tentang cinta di atas disebutkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab Madarijus Salikin.
Sukoharjo, 23 Oktober 2012
 

12 Oktober 2012

Pengertian Ikhlas

Pengertian Ikhlas secara bahasa dan istilah
 
Banyak ulama yang mengemukakan definisi ikhlas. 'Umar Sulayman Al-Asyqar dalam kitab Al-Ikhlas mengemukakan definisi ikhlas dari beberapa ulama, baik secara terminologi maupun epistemologi.

Definisi ikhlas yang banyak dikemukakan tidak berbeda jauh. Intinya adalah menunjukan seluruh ibadah kepada Allah, bukan kepada yang lain. Al-Raghib berkata dalam kitab Mufradat, "Ikhlas adalah menyingkirkan segala sesuatu selain Allah."

Abu Al-Qasim Al-Qusyairi menyatakan bahwa seorang yang ikhlas adalah "yang berkeinginan untuk menegaskan hak-hak Allah dalam setiap perbuatan ketaatannya. Dengan ketaatannya itu ia ingin mendekatkan diri kepada Allah, bukan kepada yang lain. Ia berbuat bukan untuk makhluk, bukan untuk mendapatkan pujian manusia, atau sanjungan dari siapa pun. Satu-satunya yang ia harapkan adalah kedekatan kepada Allah."

Di tempat lain ia (Abu Al-Qasim Al-Qusyair) mengatakan, "Tidak salah jika dikatakan bahwa ikhlas adalah memurnikan perbuatan dari pamrih apa pun terhadap makhluk."

Sementara, Izz Ibn Abdussalam mengatakan, "Ikhlas adalah melakukan ketaatan karena dan demi Allah semata, bukan karena diagungkan atau dimuliakan oleh manusia, juga bukan untuk memperoleh keuntungan agama, atau menolak kemudharatan dunia."


Ulama yang lain, Harits Al-Muhasibi menyatakan, "Ikhlas adalah mengenyahkan makhluk dari hubungan antara seseorang dengan Tuhan."

Definisi lain dikemukakan oleh Sahl Ibn Abdullah, bahwa "Ikhlas adalah menjadikan seluruh gerak dan diam hanya untuk Allah."

Al-Ghazali, setelah mengutip definisi di atas mengatakan bahwa "Ikhlas adalah satu kata yang menghimpun dan meliputi seluruh maksud."

Inti makna ikhlas dalam berbagai buku bahasa adalah murni, atau suci dari noda yang mencampuri sesuatu, Misalnya, jika ada yang mengatakan, "Barang ini murni (khalis) untukmu," berarti tidak ada yang berhak atas barang ini selain dirimu.

Orang Arab juga menggunakan kata Ikhlas untuk menyebut roti murni yang tak bersusu dan tak berkeledak. Sedangkan kata ikhlas dalam bahasa Arab berarti sesuatu yang dimurnikan dengan api, di antaranya emas atau perak.

Kata khalis (min al-awan) berarti sesuatu yang benar-benar bersih, jernih, atau murni. Kata khalashahu berarti menjernihkannya atau memurnikannya.

Ikhlas dalam pengertian di atas terungkap dalam sejumlah ayat Al-Quran, di antaranya:
"Kami memberimu minum dari pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah,..." (QS. An Nahl: 66)
Maksudnya, tidak bercampur darah dan kotoran.

Firman Allah, "Mereka (saudara-saudara Yusuf) memurnikan diri dan berunding dengan berbisik-bisik." (QS. Yusuf: 80)
Maksudnya, mereka menyendiri dan menyepi dari orang lain.
Ayat- Al-Quran yang berbicara tentang orang musyrik, "..., murni untuk pria kami." (QS. Al-An'am: 139)
Maksudnya adalah wanita-wanita tidak bersekutu dengan mereka.

Allah berfirman tentang perhiasan dan makanan yang lezat-lezat,
"Katakanlah, 'Siapa yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang dikeluarkannya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pula yang mengharamkan) makanan yang enak-enak?' Katakanlah, 'Semua itu (disediakan) bagi orang yang beriman di kehidupan dunia, murni (untuk mereka saja) di hari Kiamat. "QS. Al-A'raf: 32)
Kata ikhlas dalam ayat ini menunjukkan bahwa orang kafir tidak ikut menikmati semua nikmat itu di akhirat nanti.

Dari uraian di atas, kita tidak melihat adanya perbedaan dalam pengertian ikhlas, baik dari segi bahasa maupun isilah. Antara keduanya saling terkait dan bersesuaian. Ikhlas mengarah pada upaya memurnikan maksud dan tujuan kepada Allah dari segala bentuk noda, campuran, dan segala hal lain yang merusak, yang melekati maksud dan tujuan itu. Artinya, semua ibadah yang dilakukan murni dimaksudkan dan ditujukan kepada Allah, bukan kepada yang lain.


Sukoharjo, 3 Oktober 2012


4 Oktober 2012

Wala' dan Bara' dalam Islam (1)


Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad beserta keluarganya, sahabat, dan orang-orang yang menempuh jalan dengan petunjuknya. Setelah cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, maka wajib bagi setiap muslim untuk mencintai para wali-wali Allah dan membenci musuh-musuh-Nya.

Termasuk dari dasar-dasar aqidah Islam, bahwa setiap muslim yang beragama Islam lagi bertauhid wajib untuk:

  • Ber-wala’ (sikap setia, loyal) terhadap orang-orang yang beraqidah Islam dan memusuhi orang-orang yang menentangnya. 
  • Mencintai orang yang bertauhid yang mengikhlaskan ibadahnya untuk Allah. 
  • Membenci orang-orang musyrik yang memusuhi akidah tersebut.

Hal ini juga termasuk bagian dari millah (agama) Nabi Ibrahim dan orang-orang yang mengikutinya, yang kita diperintahkan untuk meneladani mereka, sebagaimana firman Allah, yang artinya:
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia, ketika mereka berkata kepada kaum mereka : ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selamalamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja, kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya:"Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunanbagi kamu dan aku tidak dapat menolak sesuatu dari kamu (siksaan) Allah". (Ibrahim berkata) :"Ya Tuhan kami hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali." (Qs. Al-Mumtahanah: 4).

Juga termasuk dari ajaran agama Muhammad Allah berfirman, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-peminpinmu, sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”(Qs. Al-Maidah: 51).

Ayat ini khusus berkenaan tentang haramnya ber-wala’ terhadap ahli kitab. Demikian pula haram hukumnya menjadikan orang kafir secara umum sebagai pemimpin, sebagaimana firman Allah, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi temanteman setia (pemimpin)." (Qs. Al-Mumtahanah: 1).

Lebih tegas Allah mengharamkan orang mukmin menjadikan orang kafir sebagai pemimpin dan teman setia, sekalipun mereka adalah anggota keluarganya yang terdekat.

Allah berfirman, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Qs. At-Taubah: 23).

Allah berfirman, yang artinya:
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya sekalipun orangorang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.”(Qs. Al-Mujadalah : 22).

Tapi kebanyakan manusia tidak mengetahui pokok agama yang agung ini, hingga suatu ketika saya pernah mendengar ada orang yang mengaku sebagai ahli ilmu dan juru dakwah mengatakan dalam sebuah siaran berbahasa Arab bahwa: orang-orang Nasrani itu sesungguhnya adalah saudara-saudara kita. Subhanallah, alangkah bahayanya pernyataan ini.

Sebagaimana Allah telah mengharamkan wala’ terhadap kaum kafir, musuh-musuh aqidah Islam, sebaliknya Allah mewajibkan ber-wala’ terhadap kaum muslimin dan mencintai mereka.

Allah berfirman, yang artinya:
“Sesunggunhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.”(Qs. Al-Maidah :55-56).

Allah berfirman, yang artinya:
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir tetapi berkasih sayang sesama mereka.” Qs. Al-Fath :29).

Allah berfirman, yang artinya:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara…” (Qs. Al-Hujurat :10).

Oleh karena itu orang-orang yang beriman adalah saudara seagama dan se-aqidah, walaupun jauh nasabnya (keturunannya), negaranya maupun zamannya.

Allah berfirman, yang artinya:
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) mereka berdo’a : "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al- Hasyr: 10).

Oleh karena itu kaum muslimin sejak mereka diciptakan sampai akhir nanti, meskipun tanah airnya berjauhan dan masanya tidak berdekatan, mereka adalah bersaudara dan saling mencintai. Orang-orang yang datang berikutnya meneladani orang-orang yang sebelum mereka, mereka saling mendo’akan dan saling memintakan ampunan antarsesama mereka.


Sumber: Al-Wala' wal Bara' fil Islam, Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan




3 Oktober 2012

Akhlak Seorang Dai

Akhlak Seorang Dai


Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz dalam kitabnya Ad-Da’watu ilallah wa Akhlaqud Du’at menyebutkan tiga akhlak dan karakter yang seharusnya dimiliki oleh para du’at. Beliau berkata, “Akhlak dan karakter yang seharusnya dimiliki oleh para du’at, maka telah menjelaskannya di dalam banyak ayat di dalam beberapa tempat di dalam kitab-Nya yang mulia.”

Berikut ini tiga akhlak dan karakter yang seharusnya dimiliki oleh para du’at.

1. Ikhlas
 Wajib bagi setiap da’i untuk mengikhlaskan diri kepada Allah, bukan karena keinginan untuk riya’ (pamer supaya dilihat orang) dan sum’ah (pamer supaya didengar orang) dan bukan pula untuk mendapatkan pujian dan sanjungan manusia. Hanya saja ia berdakwah kepada Allah untuk mengharap wajah Allah semata, sebagaimana firman Allah, ”Katakanlah: Inilah jalanku, Aku menyeru hanya kepada Allah.” Dan firman-Nya, ”Siapakah yang lebih baik perkataannya dari orang yang mengajak kepada Allah.”

Maka wajib bagi Anda untuk mengikhlaskan diri kepada Allah, dan hal ini merupakan akhlak yang paling penting dan sifat yang paling agung yang seharusnya Anda gunakan di dalam dakwah Anda, yang Anda hanya mengharap wajah Allah dan negeri akhirat.

2. Dakwah juga harus dengan ilmu, karena ilmu itu merupakan kewajiban
Jauhilah berdakwah dengan kebodohan dan berkata-kata dengan sesuatu yang tidak Anda ketahui. Sesungguhnya kebodohan itu akan menghancurkan, tidak bisa membangun dan merusak, tidak bisa membenahi.

Maka bertakwalah kepada Allah wahai hamba Allah, jauhilah berbicara tentang Allah tanpa ilmu, dan janganlah Anda berdakwah mengajak kepada sesuatu kecuali setelah Anda mengetahui ilmu dan bashirah (hujjah yang nyata) dari apa yang difirmankan Allah dan disabdakan Rasul-Nya.

Dakwah haruslah dengan bashirah, yaitu ilmu. Maka wajib bagi penuntut ilmu dan da’i untuk menggunakan bashirah ketika berdakwah dan mencermati apa yang ia dakwahkan dengan dalil-dalilnya. Apabila telah jelas baginya kebenaran dan ia mengetahui kebenaran maka hendaklah ia berdakwah menyeru kepadanya, baik itu berupa perbuatan untuk mengamalkan atau meninggalkan, yaitu berdakwah kepada pengamalan apabila merupakan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dan berdakwah kepada meninggalkan apa yang dilarang Allah dan Rasul-Nya di atas petunjuk dan bashirah.

3. Berlemah lembut dan ramah di dalam dakwah Anda dan bersabar
Jauhilah sikap terburu-buru, bengis dan keras. Wajib bagi Anda bersikap sabar, lemah lembut dan ramah di dalam dakwah Anda.

*Sukoharjo, 3 Oktober 2012


Katakan, "Saya Tidak Tahu"


Inilah kedalaman ilmu para sahabat Rasulullah. Mereka yang setiap hari bergaul dengan Rasulullah, menimba ilmu langsung dari beliau, tetapi mereka tidak enggan untuk mengatakan, “Saya tidak tahu” dan mereka mewasiatkan kepada kita agar kita tidak segan untuk mengatakan, “Saya tidak tahu”.

Jika ada seorang dai yang tidak mau mengucapkan perkataan “Saya tidak tahu” padahal ia benar-benar tidak mengetahui permasalahan yang ditanyakan kepadanya, maka hal itu akan menjatuhkan kemuliaannya. Jawabannya yang tidak dilandasi ilmu akan menjadi senjata makan tuan. Jawaban itu akan menunjukkan kebodohannya. Sebagaimana perkataan Anas bin Malik, “Jika orang alim sudah meninggalkan kata ‘Saya tidak tahu’, maka itu akan menjadi senjata makan tuan.”

Orang yang selalu memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan kepadanya, maka diragukan keilmuannya. Karena ilmu tidak diukur atas banyaknya pertanyaan yang dijawab. Bahkan Abdullah bin Mas’ud mengatakan bahwa orang yang selalu memberikan fatwa (jawaban) atas setiap pertanyaan yang diajukan adalah benar-benar gila.

Seseorang tidak akan mampu mengetahui semua ilmu. Ilmu agama ini “dibagikan” kepada ulama-ulama di berbagai penjuru dunia. Sehingga mustahil ada seseorang yang menguasai semua cabang ilmu. Perkataan “Saya tidak tahu” tidak akan menjatuhkan martabat dan kemuliaan seseorang. Bahkan perkataan “Saya tidak tahu” merupakan perisai bagi orang-orang yang berilmu. Abdullah bin Mas’ud berkata, “Perisai orang yang berilmu adalah ketika ia berkata, ‘Saya tidak tahu’, karena kalaupun ia salah tetap dibenarkan.”

Tidak semua pertanyaan ada jawabannya. Tidak semua pertanyaan harus dijawab. Tidak semua pertanyaan bisa dijawab. Ada pertanyaan yang mudah dan ada pertanyaan yang sulit. Jika kita menghadapi pertanyaan yang sulit maka hendaknya kita tidak memaksakan diri untuk menjawabnya. Jika kita tidak tahu jawaban atas pertanyaan tersebut, katakan saja, “Saya tidak tahu”.

Ketahuilah bahwa perkataan “Saya tidak tahu” tidak akan mengurangi ilmu. Bahkan perkataan “Saya tidak tahu” merupakan sebuah ilmu yang tidak semua orang bisa memahaminya. Orang yang pandai adalah orang yang mengetahui bahwa dirinya tidak tahu sehingga ia mengatakan bahwa ia tidak tahu. Sedangkan orang bodoh adalah orang yang tidak mengetahui bahwa sebenarnya ia tidak tahu. Sebagaimana perkataan Abud Darda’, “Perkataan orang yang tidak mengetahui suatu permasalahan (yang ditanyakan kepadanya) ‘Aku tidak tahu’ adalah setengah dari ilmu.”

Jika kita memaksakan diri untuk menjawab pertanyaan yang tidak kita ketahui jawabannya, maka jawabannya akan ngawur, tidak dilandasi dalil atau menggunakan dalil yang tidak semestinya. Keadaan ini akan lebih parah jika jawabannya benar-benar tidak sesuai dengan kebenaran.

Maraji: Mawaizhu Ash-Shahabah, Shalih Ahmad Asy-Syami



Sukoharjo, 3 Oktober 2012



Agama adalah Nasehat


Hadits Arba'in Nawawiyah ke-7: Agama adalah Nasehat


عن أبي تميم بن أوس الـداري رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: الدين النصيحة. قلنا لمن ؟ قال : لله ولرسوله وللأئمة المسلمين و عامتهم


Dari Abu Ruqayyah Tamiim bin Aus Ad Daari radhiallahu 'anhu, “Sesungguhnya Rasulullah telah bersabda: "Agama itu adalah nasehat" , Kami bertanya : Untuk Siapa?, Beliau bersabda: "Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan bagi seluruh kaum muslim” [HR. Muslim no. 55]

Berkaitan dengan hadits di atas, Ibnu Daqiqil 'Ied menjelaskan sebagai berikut.

Tamim Ad Daari hanya meriwayatkan hadits ini, kata nasehat merupakan sebuah kata singkat penuh isi, maksudnya ialah segala hal yang baik. Dalam bahasa Arab tidak ada kata lain yang pengertiannya setara dengan kata nasehat, sebagaimana disebutkan oleh para ulama bahasa Arab tentang kata Al Fallaah yang tidak memiliki padanan setara, yang mencakup makna kebaikan dunia dan akhirat.

Kalimat, “Agama adalah nasehat” maksudnya adalah sebagai tiang dan penopang agama, sebagaimana sabda Rasulullah, “Haji adalah arafah”, maksudnya wukuf di arafah adalah tiang dan bagian terpenting haji.

Tentang penafsiran kata nasihat dan berbagai cabangnya, Khathabi dan ulama-ulama lain mengatakan :

1. Nasehat untuk Allah maksudnya beriman semata-mata kepada-Nya, menjauhkan diri dari syirik dan sikap ingkar terhadap sifat-sifat-Nya, memberikan kepada Allah sifat-sifat sempurna dan segala keagungan, mensucikan-Nya dari segala sifat kekurangan, menaati-Nya, menjauhkan diri dari perbuatan dosa, mencintai dan membenci sesuatu semata karena-Nya, berjihad menghadapi orang-orang kafir, mengakui dan bersyukur atas segala nikmat-Nya, berlaku ikhlas dalam segala urusan, mengajak melakukan segala kebaikan, menganjurkan orang berbuat kebaikan, bersikap lemah lembut kepada sesama manusia. Khathabi berkata : “Secara prinsip, sifat-sifat baik tersebut, kebaikannya kembali kepada pelakunya sendiri, karena Allah tidak memerlukan kebaikan dari siapapun”

2. Nasehat untuk kitab-Nya maksudnya beriman kepada firman-firman Allah dan diturunkan-Nya firman-firman itu kepada Rasul-Nya, mengakui bahwa itu semua tidak sama dengan perkataan manusia dan tidak pula dapat dibandingkan dengan perkataan siapapun, kemudian menghormati firman Allah, membacanya dengan sungguh-sungguh, melafazhkan dengan baik dengan sikap rendah hati dalam membacanya, menjaganya dari takwilan orang-orang yang menyimpang, membenarkan segala isinya, mengikuti hokum-hukumnya, memahami berbagai macam ilmunya dan kalimat-kalimat perumpamaannya, mengambilnya sebagai pelajaran, merenungkan segala keajaibannya, mengamalkan dan menerima apa adanya tentang ayat-ayat mutasyabih, mengkaji ayat-ayat yang bersifat umum, dan mengajak manusia pada hal-hal sebagaimana tersebut diatas dan menimani Kitabullah

3. Nasehat untuk Rasul-Nya maksudnya membenarkan ajaran-ajarannya, mengimani semua yang dibawanya, menaati perintah dan larangannya, membelanya semasa hidup maupun setelah wafat, melawan para musuhnya, membela para pengikutnya, menghormati hak-haknya, memuliakannya, menghidupkan sunnahnya, mengikuti seruannya, menyebarluaskan tuntunannya, tidak menuduhnya melakukan hal yang tidak baik, menyebarluaskan ilmunya dan memahami segala arti dari ilmu-ilmunya dan mengajak manusia pada ajarannya, berlaku santun dalam mengajarkannya, mengagungkannya dan berlaku baik ketika membaca sunnah-sunnahnya, tidak membicarakan sesuatu yang tidak diketahui sunnahnya, memuliakan para pengikut sunnahnya, meniru akhlak dan kesopanannya, mencintai keluarganya, para sahabatnya, meninggalkan orang yang melakukan perkara bid’ah dan orang yang tidak mengakui salah satu sahabatnya dan lain sebagainya.

4. Nasehat untuk para pemimpin umat islam maksudnya menolong mereka dalam kebenaran, menaati perintah mereka dan memperingatkan kesalahan mereka dengan lemah lembut, memberitahu mereka jika mereka lupa, memberitahu mereka apa yang menjadi hak kaum muslim, tidak melawan mereka dengan senjata, mempersatukan hati umat untuk taat kepada mereka (tidak untuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya), dan makmum shalat dibelakang mereka, berjihad bersama mereka dan mendo’akan mereka agar mereka mendapatkan kebaikan.

5. Nasehat untuk seluruh kaum muslim maksudnya memberikan bimbingan kepada mereka apa yang dapat memberikan kebaikan bagi merela dalam urusan dunia dan akhirat, memberikan bantuan kepada mereka, menutup aib dan cacat mereka, menghindarkan diri dari hal-hal yang membahayakan dan mengusahakan kebaikan bagi mereka, menyuruh mereka berbuat ma’ruf dan mencegah mereka berbuat kemungkaran dengan sikap santun, ikhlas dan kasih sayang kepada mereka, memuliakan yang tua dan menyayangi yang muda, memberikan nasihat yang baik kepada mereka, menjauhi kebencian dan kedengkian, mencintai sesuatu yang menjadi hak mereka seperti mencintai sesuatu yang menjadi hak miliknya sendiri, tidak menyukai sesuatu yang tidak mereka sukai sebagaimana dia sendiri tidak menyukainya, melindungi harta dan kehormatan mereka dan sebagainya baik dengan ucapan maupun perbuatan serta menganjurkan kepada mereka menerapkan perilaku-perilaku tersebut diatas.

Memberi nasihat merupakan fardu kifayah, jika telah ada yang melaksanakannya, maka yang lain terlepas dari kewajiban ini. Hal ini merupakan keharusan yang dikerjakan sesuai kemampuan. Nasehat dalam bahasa Arab artinya membersihkan atau memurnikan seperti pada kalimat nashahtul ‘asala, artinya saya membersihkan madu hingga tersisa yang murni, namun ada juga yang mengatakan kata nasihat memiliki makna lain. Wallahu a’lam



*Sukoharjo,  1 Oktober 2012


29 September 2012

Download Kitab (Ebook) Adabul Mufrad karya Imam Bukhari dengan Takhrij dan Tashih oleh Muhammad Nashiruddin al-Albani


Dalam kitab Adabul Mufrad, al-Bukhari telah mengumpulkan berbagai (hadits Nabi yang menggambarkan berbagai bentuk) sifat dan adab terpuji yang sangat dibutuhkan pribadi muslim ketika bermukim dan bepergian, atau adab yang dibutuhkan ketika berada di tengah keluarga dan tetangga serta segala sesuatu yang erat kaitannya dengan kekerabatan dan kemasyarakatan.

Penulis kitab Fadhlullahish Shamad mengatakan, “Kitab al-Adabul Mufrad karya Amirul Mukminin fil Hadits, pakar ‘ilal (cacat yang tersembunyi dalam hadits) di masa dulu dan sekarang, penjaga Islam dan kaum muslimin, pemuka para ahli hadits, al-Imamul Himam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari semoga Allah melimpahkan karunia kepada-Nya, rnerupakan salah satu karya yang sangat bermanfaat.

Tidak ada kitab yang serupa dengan kitab yang berukuran kecil dan bermuatan ilmu yang melimpah ini. Kitab ini menghimpun berbagai riwayat seputar adab dan akhlak mulia yang berasal dari Nabi -, para pemuka Shahabat dan para ulama. Kitab ini rnerupakan salah satu karya terbaik yang pernah ditulis, disusun dengan sangat sistematis serta sangat layak dipelajari. Akan tetapi, seorang penuntut ilmu mestilah tergolong cerdas, terkadang tidak mampu mengetahui kedudukan kitab ini dan hanya sedikit yang mampu memetik berbagai hikmah dan mutiara berharga yang terkandung di dalamnya.

Kitab Adabul Mufrad adalah satu karya besar Imam al-Bukhari, menghimpun hadis-hadis berkenaan dengan adab adab, memudahkan kita merealisasikan dan menghidupkan sunnah dalam adab dan ahlak islami. Ditakhrij dan tashih oleh Syaikh al-Albani, membuat buku ini semakin berbobot.

Download Kitab (Ebook) Adabul Mufrad karya Imam Bukhari 
dengan Takhrij dan Tashih oleh Muhammad Nashiruddin al-Albani
DOWNLOAD (chm) - 1.60 MB
atau
DOWNLOAD (pdf/exe) - 5.5 MB


Syarat-syarat Jilbab Wanita Muslimah

Jilbab Wanita Muslimah Karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Syarat-syarat jilbab wanita muslimah yaitu:

  • Hendaklah jilbab menutupi seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangan.
  • Tidak ketat sehingga menggambarkan lekuk tubuh
  • Kainnya harus tebal, tidak tipis dan tidak tembus pandang sehingga menampakkan kulit tubuh
  • Tidak menyerupai pakaian laki-laki
  • Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
  • Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
  • Bukan pakaian untuk mencari popularitas
  • Tidak diberi parfum atau wangi-wangian.
Berikut ini pembahasan masing-masing poin di atas.
Syarat-syarat jilbab wanita muslimah

1. Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan
Allah berfirman :

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka… (QS. An Nur : 31)

Ayat yang mulia ini menegaskan kewajiban bagi para wanita mukminah untuk menutup seluruh perhiasan, tidak memperlihatkan sedikitpun kepada orang-orang yang bukan mahromnya kecuali perhiasan yang biasa nampak. Benar, terdapat perselisihan yang cukup panjang tentang anggota tubuh yang dikecualikan tadi.

Namun pendapat terkuat adalah pendapat mayoritas ulama ahli tafsir dan hadits yang mengatakan wajah dan kedua telapak tangan merupakan anggota tubuh yang dikecualikan. Dengan catatan penting sekali, bahwa menutupnya merupakan amalan yang lebih utama, karena inilah contoh yang dipraktekkan oleh sebaik-baik wanita yaitu para wanita sahabat, tabi-in dan tabi’ut tabi’in. Al Hafidh Ibnu Hajar mengatakan dalam Fathul Bariy 6/226 : “Merupakan adat para wanita yang senantiasa berlangsung sejak dahulu hingga sekarang, mereka menutup wajah-wajah mereka dari manusia di luar mahromnya.”

2. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh

Dari Usamah bin Zaid, beliau berkata : Rasulullah memberiku baju Qubthiyyah yang tebal yang merupakan hadiah dari Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku: “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qubthiyyah?” Aku menjawab : “Aku pakaikan baju itu pada istriku.” Lalu beliau bersabda : “Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya. “ (HR.Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)

Dalam kitabnya Nailul Author 2/97, Al- Imam Asy-Syaukani mengatakan : “Hadits ini menunjukkan bahwa wanita itu wajib menutupi badannya dengan pakaian yang tidak menggambarkan badannya. Ini merupakan syarat bagi penutup aurot…”

Saudariku…Perhatikanlah pesan putri Rsululloh shollallohu alaihi wa sallam, Fatimah binti Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam.. Beliau pernah berpesan kepada Asma’ : “Wahai Asma’ ! Sesungguhnya aku memandang buruk perilaku kaum wanita yang memakai pakaian yang dapat menggambarkan tubuhnya…)” (Dikeluarkan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dan Baihaqi)

3. Kainnya harus tebal, dan tidak tembus pandang sehingga tidak nampak kulit tubuh
Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah bersabda :

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini (jauhnya).” (HR. Muslim)

Ibnu Abdil Barr berkata : “Maksud sabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, tapi pada hakekatnya mereka telanjang.” (Lihat Tanwir Hawalik 3/103 karya Imam Shuyuti).

4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Dari Ibnu Abbasberkata :

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

“Rasulullahmelaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad dengan sanad shohih).

Kaum wanita masa kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis pakaian pria. Hampir tidak ada jenis pakaian pria satupun kecuali wanita bebas-bebas saja memakainya, sehingga terkadang seorang tak mampu membedakan lagi antara mana yang pria dan wanita. 

5. Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum lelaki.
Sungguh aneh tapi nyata, banyak para wanita apabila keluar rumah berdandan berjam-jam dengan sedemikian moleknya, tapi kalau di dalam rumah, di depan sang suami yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang menyenangkan, justru biasa-biasa saja bahkan kerap kali rambutnya acak-acakan, bau badan tak sedap dianggap tidak masalah, penampilan menjengkelkan sudah hal yang lumrah, demikian seterusnya. Ini memang kenyataan yang tak bisa dipungkiri lagi. Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala menunjukkan kita semua ke jalan yang benar.

Tapi jangan dipahami penjelasan di atas secara dangkal, sehingga timbul suatu pemahaman bahwa pakaian wanita harus hitam saja. Perhatikanlah atsar berikut :
Dari Ibrahim An-Nakha’i bahwa ia bersama Alqamah dan Al-Aswad mengunjungi para istri Nabi dan melihat mereka mengenakan mantel-mantel berwarna merah..

6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Rasulullah pernah bersabda :

“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud dan Ahmad dengan sanad shahih)

7. Bukan pakaian untuk mencari popularitas
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata : Rasulullah bersabda :

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا

Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Alloh mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dengan sanad hasan)

Maksud pakaian syuhroh adalah setiap pakaian dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai dengan tujuan berbangga-bangga dengan dunia, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seorang dengan tujuan menunjukkan kezuhudannya dan riya’.

8. Tidak diberi parfum atau wangi-wangian
Dari Abu musa Al-Asy’ari bahwasanya ia berkata : Rasulullah bersabda :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR.Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad,dll dengan sanad shahih)

Dari Abu Hurairahia berkata : Rasulullah bersabda :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلَا تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ

“Siapapun perempuan yang memakai bakhur (wewangian sejenis kemenyan-pent), maka janganlah ia menyertai kita dalam menunaikan sholat Isya’ yang akhir. (HR.Muslim, Abu Awanah,dll)

Ibnu daqiq Al-“Ied mengatakan: “Hadits tersebut menunjukkan haramnya wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki.”
 

Download Kitab Jilbab Wanita Muslimah Karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani

 


Ketahuilah bahwa Allah telah mewajibkan kepada segenap wanita muslimah yang telah mencapai usia baligh untuk memakai jilbab.

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha pengampun lagi maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Ayat yang mulia ini secara tegas dan jelas menunjukkan bahwa jilbab merupakan perintah dan syariat Allah kepada segenap wanita muslimah.

Apabila setiap wanita menyadari bahwa jilbab mereupakan perintah agama, bukan hanya sekedar mode semata, -Insya Alloh kami yakin dia akan tegar menjalankan kewajiban ini, apapun resikonya.

Selanjutnya, perlu kita ketahui bersama, bahwa berdasarkan penelitian para ulama tentang masalah jilbab, mereka menerangkan bahwa jika seorang wanita keluar rumah atau bila bertemu dengan orang-orang yang bukan mahromnya, maka ia wajib memakai jilbab yang memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:

  • Menutup seluruh tubuh, selain yang dikecualikan
  • Tidak untuk berhias
  • Kainnya harus tebal, tidak tipis
  • Kainnya harus longgar, tidak ketat
  • Tidak diberi wewangian atau parfum
  • Tidak menyerupai pakaian laki-laki
  • Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir
  • Bukan libas syuhrah (tidak untuk mencari popularitas)
Silakan lihat pembahasan selengkapnya dalam kitab Jilbab Wanita Muslimah Karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Atau baca artikel berikut: Syarat-syarat Jilbab Wanita Muslimah.

Download Kitab Jilbab Wanita Muslimah
Karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani (pdf)
DOWNLOAD


26 September 2012

Kau dan Aku adalah Sama


Kau belum tentu lebih baik dari aku
Aku belum tentu lebih baik dari kau

Pendapatku adalah benar
Namun, mungkin ada kesalahan
Pendapatmu adalah salah
Namun, mungkin ada kebenaran

Kau dan aku adalah sama
Tidak suci dari dosa dan khilaf

Ingatlah wasiat Imam Malik
"Siapapun perkatannya
bisa ditolak dan bisa diterima
kecuali hanya Nabi sendiri"

Saling mencela bukanlah akhlak terpuji
Saling mendoakan, itu yang dituntunkan
Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat
Memberikan hidayah menuju jalan kebaikan
Dan memberikan ampunan kepada kita


*Sukoharjo, 8 September 2012

23 September 2012

Teladan Akhlak Para Ulama


Pada suatu malam, aku mendapatkan tulisan yang bagus dari salah satu website ikhwah. Segera saja aku download tulisan tersebut dan aku baca sampai selesai.

Tulisan itu berjudul “Dari Madinah Hingga ke RadioRodja: Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrazaq Al-Badr.” Karya itu ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muhsin Firandan Andirja yang merupakan salah satu murid Syaikh Abdurrazaq Al-Badr di Universitas Islam Madinah. Ustadz Abu Muhsin menceritakan pelajaran-pelajaran akhlak yang dapat diambil selama pergaulannya dengan Syaikh Abdurrazaq Al-Badr.

Syaikh Abdurrazaq Al-Badr mempunyai pengalaman yang sangat berkesan dengan gurunya, yaitu Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Syaikh Abdurrazaq Al-Badr pernah menjadi moderator saat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyampaikan nasehat kepada para mahasiswa di Universitas Islam Madinah. Syaikh Abdurrazaq Al-Badr memulai moderasinya dengan kalimat, “Alhamdulillah, pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan mendengarkan muhadharah yang akan disampaikan oleh Al-‘Alamah Muhammad bin Shalih….”

Tiba-tiba Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menimpali dengan suara yang lantang, “Uskut!” (Diam!)

Syaikh Abdurrazaq tersentak mendengar kalimat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin yang memintanya diam. Beberapa saat kemudian barulah beliau sadar bahwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin tidak ridha jika digelari dengan Al-‘Alamah (orang yang sangat alim).

Peristiwa itu sangat membekas di dalam hati Syaikh Abdurrazaq sehigga beliau sering mengulang-ulang cerita ini dengan mengatakan, “Lihatlah bagaimana Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin sama sekali tidak suka untuk digelari dengan gelar Al-’Allamah. Spontan beliau menegurku di hadapan begitu banyak mahasiswa, tanpa ragu-ragu dan tidak dibuat-buat.”

Menolak Penulisan Gelar
Syaikh Abdurrazaq Al-Badr merasa enggan mencantumkan gelarnya pada buku-buku karangannya. Dikisahkan bahwa Saat salah seorang ikhwan dari Indonesia meminta izin untuk menerjemahkan buku beliau yang berjudul Fikhul Ad’iyaa wal Adzkar (Fikh Doa dan Dzikir) ke dalam bahasa Indonesia, beliau mengizinkan dengan syarat: tatkala buku tersebut dicetak, nama beliau hanya ditulis ‘Abdurrozaq bin Abdulmuhsin Al-Badr’, tanpa embel-embel gelaran Profesor Doktor. Begitu pula buku-buku beliau yang dicetak di Arab Saudi maupun di Aljazair (Algeria), semua tanpa embel-embel gelar tersebut.

Semangat dalam Menuntut Ilmu dan Menyampaikan Ilmu
Syaikh Abdurrazaq Al-Badr mempunyai semangat yang tinggi dalam menuntut ilmu. Di dalam pesawat terbang pun beliau menyempatkan untuk membaca kitab dan menulis.

Syaikh Abdurrazaq Al-Badr mempunyai semangat yang tinggi dalam menyampaikan ilmu. Ustadz Abu Muhsin menyampaikan permintaan kepada beliau untuk mengisi kajian di RadioRodja. Ustadz Abu Muhsin mengisahkan:

“Syaikh, saya menyampaikan permintaan teman-teman di Radiorodja agar Syaikh mengisi kajian rutin, seminggu sekali.”

Dan, jawaban beliau sungguh-sungguh di luar dugaan saya (Abu Muhsin). Syaikh berkata: “Saya siap mengisi kajian setiap hari.”

Saya takjub sekaligus bingung mendengar jawaban tersebut, karena justru sayalah yang tidak siap. Saya pun menawarkan kepada beliau untuk mengisi kajian sepekan dua kali, dengan mempertimbangkan kesiapan dari berbagai teknisnya. Alhamdulillah, Syaikh setuju dengan usulan tersebut.

Tawadhu’
Syaikh Abdurrazaq Al-Badr menunjukkan sikap tawadhu yang patut kita teladani. Dalam salah satu kajian, Syaikh Abdurrazaq Al-Badr memaksa penerjemahnya yaitu Ustadz Abu Muhsin agar mau duduk di kursi yang bagus, sedangkan beliau memilih duduk di kursi yang jelek dan datar tanpa spon.

Syaikh Abdurrazaq Al-Badr bersikap lemah lembut kepada anak-anak orang tua. Beliau menyalami anak-anak, mengusap kepala mereka, dan memberikan hadiah kepada mereka. Terhadap orang tua, beliau merangkul mereka dengan sikap tawadhu dan sopan.

 
Sukoharjo, 8 September 2012


22 September 2012

Ketika Anda Ditimpa Musibah


http://fathurobbani.files.wordpress.com/2011/06/mecnun1965_ghadr.jpg



Ketika Anda tertimpa musibah, misalnya kendaraan Anda dicuri orang, maka cobalah melihat orang-orang yang berkeliaran di jalan dan tidur di bawah jembatan. Orang-orang tersebut tidak bermimpi mempunyai kendaraan yang bagus, tetapi mimpi mereka adalah esok hari bisa makan sesuap nasi. Sedangkan Anda masih punya tempat tinggal yang menaungi Anda dan makanan bergizi yang dapat menegakkan punggung Anda.

Jika Anda tertimpa musibah kecelakaan, tangan dan kaki Anda remuk dan wajah Anda rusak, cobalah melihat orang-orang yang dimakamkan dalam ruangan dua kali satu meter. Orang-orang tersebut tidak mempunyai waktu untuk merasa bersedih dan mengeluh karena mereka tidak memiliki waktu untuk itu. Bahkan mereka tidak memiliki waktu lagi untuk memperbanyak bekal dalam melalui perjalanan yang panjang dan berat menuju Tuhannya. Dan mereka sangat berharap seandainya mereka diberi kesempatan hidup dunia meskipun hanya beberapa menit saja. Sedangkan Anda masih mempunyai lisan yang bisa digunakan untuk berzikir, mata yang bisa melihat, telinga untuk mendengar. Anda masih diberi kesempatan oleh Tuhan untuk menambah dan meyiapkan bekal untuk hari setelah kematian.

Jika Anda tidak lulus dalam ujian studi pendidikan Anda, cobalah melihat orang-orang yang tidak mempunyai kesempatan untuk mengenyam pendidikan. Mereka lebih tersibukkan untuk berjuang hidup. Mereka akan senang hati jika mereka bisa ikut menikmati pendidikan. Sedangkan Anda diberi anugerah oleh Tuhan untuk menikmati pendidikan. Ketidaklulusan Anda adalah ujian dari Allah. Jangan sampai Anda mengeluh dan berburuk sangka kepada Tuhan. Dan jangan terlalu larut dalam kesedihan Anda. Bersabarlah dan berusahalah lebih baik untuk ke depannya.

Jika Anda dipecat dari pekerjaan Anda, ketahuilah bahwa jatah rezeki Anda tidak akan lari ke manapun. Rezeki Anda akan datang kepada Anda. Maka, berusahalah dan berdoalah kepada Tuhan Yang Maha Kaya. Sesungguhnya Anda tidak akan ditelantarkan. Burung saja pergi pagi hari dalam keadaan perut kosong dan kembali sore hari dalam keadaan kenyang. Itulah rezeki dari Tuhan yang dilimpahkan kepada makhluk-Nya.

Dari semua ujian yang menimpa seorang hamba, selayaknya ia tetap bersyukur kepada Allah atas nikmat iman dan Islam. Nikmat dinul Islam ini tidak dapat tergantikan oleh seluruh kenikmatan yang ada di dunia. Maka, bersyukurlah atas nikmat iman dan Islam. Itulah sebesar-besar nikmat dari Allah.

Umar bin Khaththab mengatakan dalam khutbahnya,
“Segala puji bagi Allah yang telah memuliakan kita dengan Islam, dan memuliakan kita dengan iman, serta mengasihi kita dengan mengutus nabi-Nya kepada kita yang menunjuki kita dari kesesatan, dan menyatukan kita dari perpecahan, melunakkan hati kita, menolong kita dari musuh-musuh kita, menempatkan kita dalam sebuah negeri, serta menjadikan kita bersaudara dan saling mencintai.” (Mawa’izu Ash-Shahabah)


JANGAN TANGISI SUSU YANG TELAH TUMPAH
Ada sebuah pepatah Jerman berbunyi, “Orang bahagia adalah orang yang mampu melupakan sesuatu yang tida ada jalan untuk mengubahnya.” Memang benar, tidak ada yang lebih indah dari sikap melupakan dan membuang jauh-jauh dari pikiran kita sesuatu yang telah terjadi dan telah selesai. Memang inilah cara menggapai kebahagiaan dan jalan menggapai ketabahan hati.

Brandoni pernah berkata, “Jangan tangisi susu yang telah tumpah.”

Menangisi terus-menerus sesuatu yang telah terjadi adalah sebuah kesia-siaan. Menghabiskan waktu dan tenaga serta malah menjadikan beban kesedihan semakin berat. Pepatah Indonesia berbunyi, “Nasi sudah menjadi bubur.” Sesuatu yang telah terjadi tidak dapat dikembalikan lagi, tidak dapat diulang lagi. Karena masa (waktu) berjalan maju, bukan berjalan mundur.

Dalam kitab La Tahzan, Aidh al-Qarni mengatakan, “Jangan pernah hidup dalam mimpi buruk masa lalu, atau di bawah payung gelap masa silam. Selamatkan diri Anda dari bayangan masa lalu! Apakah Anda ingin mengembalikan air sungai ke hulu, matahari ke tempatnya terbit, seorok bayi ke perut ibunya, air susu ke payudara sang ibu, dan air mata ke dalam kelopak mata? Ingatlah, keterikatan Anda dengan masa lalu, keresahan Anda atas apa yang telah terjadi padanya, keterbakaran emosi jiwa Anda oleh api panasnya, dan kedekatan jiwa Anda pada pintunya, adalah kondisi yang sangat naif, ironis, memprihatinkan, dan sekaligus menakutkan.” 


Ghibah: Petaka Lisan

Risalah ini aku sampaikan atas dasar rasa cinta kepada Anda. Rasa cinta yang telah Allah anugerahkan kepadaku dan kepada Anda, rasa cinta atas dasar keimanan dalam ikatan dinul Islam. Rasa cinta dalam persaudaraan muslim. Sesungguhnya kita termasuk orang-orang yang merugi bila kita tidak mau beramal shalih dan saling menasehati dalam menaati kebenaran dan menetapi kesabaran. Marilah kita senantiasa membiasakan diri untuk saling menasehati.

Ghibah, Petaka Lisan 
 Allah berfirman, yang terjemahannya,
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan jangan kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Hujurat: 12)

Abu Musa Al-Ash’ari meriwayatkan: Saya berkata, “Ya Rasulullah, manakah Muslim yang terbaik?” Beliau bersabda: “Barangsiapa yang orang-orang Muslim selamat dari lidah dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Saudaraku,
Ketika kita berbuat dosa dan kita menyadari perbuatan kita tersebut, maka akan lebih mudah bagi kita untuk bertaubat. Akan tetapi wahai saudaraku, apabila kita berbuat dosa sedangkan kita tidak menyadari bahwa kita telah melakukan sebuah dosa, maka akan sulit bagi kita untuk bertaubat. Bagaimana kita akan bertaubat sedangkan kita merasa tidak melakukan dosa.

Sering kita berbuat dosa tanpa sadar. Terutama perbuatan dosa yang diakibatkan oleh lisan kita. Rasulullah senantiasa mewanti-wanti agar kita menjaga lisan.

Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah pernah bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Adzkar berkata, “Hadits ini, yang telah disepakati keshahihannya, adalah sebuah dalil yang jelas bahwa seseorang tidak boleh berbicara, kecuali pembicaraannya baik, dan bahwa pembicaraan tersebut mengandung hal yang bermanfaat. Maka jika seseorang ragu-ragu apakah suatu pembicaraan mengandung manfaat atau tidak, maka janganlah berbicara. 


Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi berkata, “hendaklah ia berkata baik atau diam, maksud dari kalimat ini adalah bahwa hendaklah seseorang baru memutuskan untuk berbicara ketika perkataan yang akan dia ucapkan itu benar-benar mengandung kebaikan dan bisa mendatangkan pahala, baik yang sifatnya wajib maupun sunnah. Namun apabila perkataan yang akan dia sampaikan itu tidak mengandung kebaikan dan tidak bisa mendatangkan pahala, maka hendaklah dia lebih memilih untuk menahan perkataannya tersebut, baik apakah dia mengetahui kalau perkataan tersebut hukumnya haram, makruh, atau mubah.”

Selanjutnya beliau berkata, “Ajaran syari’at telah menganjurkan seseorang untuk tidak banyak melontarkan perkataan yang sifatnya mubah agar dia tidak terjerumus kepada perkataan-perkataan yang sifatnya haram maupun makruh. Imam Asy-Syafi’i telah memeras intisari dari redaksi hadits Rasulullah tersebut, sehingga beliau pun berkata, ‘Jika seseorang hendak berbicara, maka hendaklah dipikirkan terlebih dahulu. Jika dipertimbangkan perkataannya tidak menyebabkan kemadharatan, maka boleh dia ucapkan. Akan tetapi jika bisa mengakibatkan madharat atau dia ragu apakah akan menimbulkan madharat atau tidak, maka lebih baik dia menahan ucapannya.’”

Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 12 di atas seharusnya sudah menjadi peringatan bagi kita agar kita berhati-hati berkaitan dengan lisan kita. Sering kita menceritakan kejelekan orang lain. Kita tidak sadar bahwa kita sudah melakukan ghibah. Sedangkan ghibah termasuk dosa besar. 

Apakah Ghibah Itu?
Imam Nawawi menjelaskan: “Ghibah adalah ketika engkau menyebutkan sesuatu tentang seseorang yang dia benci, apakah itu tentang tubuhnya, agamanya, kehidupan dunianya, dirinya, penampilan fisiknya, karakternya, kekayaannya, anaknya, ayahnya, istrinya, pembantunya, budaknya, sorbannya, pakaiannya, caranya berjalan, senyumnya, kegeramannya, kernyitannya, kegembiraannya, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan di atas. Demikian juga, sama saja apakah engkau menyebutkan sesuatu mengenainya dengan kata-kata, tulisan, atau menunjukkannya dengan isyarat mata, tangan atau kepala.”

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah suatu kali berkata (kepada para sahabatnya): “Tahukah kamu apakah ghibah itu?” Sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda: “Kamu menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang dia benci.” Beliau ditanya: “Bagaimana kalau memang saudaraku melakukan apa yang kukatakan?” Beliau menjawab: “Kalau memang dia melakukan seperti apa yang kamu katakan berarti kamu telah menghibahinya. Sebaliknya jika dia tidak melakukan apa yang kamu katakan, maka kamu telah memfitnahnya.” (HR. Muslim)

Jadi, ketika engkau menceritakan keburukan orang lain, maka engkau telah melakukan ghibah, meskipun yang engkau ceritakan itu benar. Jika yang engkau ceritakan itu tidak benar, maka engkau telah melakukan fitnah. Orang yang memiliki keburukan –keburukan lahir maupun batin– kita tidak berhak untuk mencelanya.

Beberapa orang yang sering menjadi pembicaraan terkait kejelekannya adalah: para ulama, para pemimpin, para pelaku maksiat, sahabat, tetangga, bahkan hampir semua orang bisa menjadi sasaran ghibah.

Seorang ulama yang diakui keilmuannya dan ketaqwaannya pun tidak luput dari kesalahan karena ia tidak maksum. Maka menjelek-jelekkan ulama adalah perbuatan orang-orang bodoh yang tidak takut kepada Allah. Ibnu Asakir mengatakan bahwa daging para ulama itu beracun. Maka, janganlah engkau memakannya. Janganlah engkau jatuhkan kehormatan ulama.

Seorang pemimpin adalah orang yang mempunyai beban amanah yang berat yang tidak semua orang mampu memikulnya. Maka wajar jika ada beberapa amanah yang dipandang orang lain tidak dapat dikerjakan oleh seorang pemimpin. Maka, janganlah kita mengungkit-ungkit kelemahannya. Para ulama salaf senantiasa menjauhi para pemimpin. Jika para ulama ingin menasehati pemimpin, maka mereka akan menasehatinya ketika pemimpin tersebut dalam keadaan sendiri.

Saudaraku,
Para pelaku maksiat yang perbuatannya tercela di hadapan Allah juga tidak sepantasnya kita menjelek-jelekkannya. Kita mestinya merasa kasihan kepada para pelaku maksiat tersebut. Kita dekati, kita nasehati, dan semoga Allah memberinya hidayah. Seorang ulama salaf ahli nasehat yang terkenal, Yahya bin Mu’adz Ar-Razi mengatakan: “Orang bodoh melihat dosa sebagai kesalahan. Oleh karena itu, ia memandang pelakunya dengan sikap kasar. Adapun orang arif mengenal kedudukan dosa itu dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, ia memandangnya dengan sikap kasihan kepadanya.”

Wahai Saudaraku, Jagalah Lisanmu!
Mu’adz bin Jabal meriwayatkan: Aku berkata: “Ya Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amal yang dapat memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkan aku dari neraka". Beliau bersabda: "Engkau telah bertanya tentang perkara yang besar, dan sesungguhnya itu adalah mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah ta'ala. Engkau menyembah Allah dan jangan menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mengerjakan shalat mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan mengerjakan haji ke Baitullah".

Kemudian beliau bersabda : "Inginkah kuberi petunjuk kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa itu adalah perisai, shadaqah itu menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalat seseorang di tengah malam". Kemudian beliau membaca ayat:
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdo'a kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezki yang Kami berikan.” (QS As-Sajdah [32] : 16)

Kemudian beliau bersabda: "Maukah bila aku beritahukan kepadamu pokok amal tiang-tiangnya dan puncak-puncaknya?" Aku menjawab : "Ya, wahai Rasulullah". Rasulullah r bersabda : "Pokok amal adalah Islam, tiangtiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad". Kemudian beliau bersabda : "Maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?" Jawabku : "Ya, wahai Rasulullah". Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda : "Jagalah ini". 

Aku bertanya : "Wahai Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?" Maka beliau bersabda : "Semoga engkau selamat. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka, selain ucapan lidah mereka?" (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad – shahih)

Meninggalkan perkataan yang tidak berguna adalah salah satu tanda kebaikan islam seseorang. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi bersabda: “Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak berguna baginya.” (HR. Malik, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah – shahih)


Suatu saat Umar mendatangi Abu Bakar, sedang Abu Bakar memegang lisannya. Lalu Umar berkata, “Mudah-mudahan Allah mengampunimu.” Abu Bakar menimpali, “Inilah yang memasukkanku ke dalam neraka.”
Abu Bakar juga pernah berkata “Sesungguhnya cobaan (musibah) itu berawal dari ucapan.” (Mawa'izu Ash-Shahabah)

Anas bin Malik pernah berkata:
 “Seorang hamba itu belum dikatakan bertaqwa kepada Allah hingga ia menjaga lisannya.”
“Janganlah berbicara yang tidak berguna, dan jangan berdebat dengan orang biasa maupun orang bijak. Dan panggillah saudaramu dengan panggilan yang engkau suka jika dipanggil dengan panggilan itu.”
“Ada lima hal yang lebih aku sukai daripada kuda perang yang diwakafkan untuk jihad di medan perang:
  1. Jangan bicara yang tidak ada gunanya, karena ia adalah kelebihan yang tidak mempunyai jaminan selamat dari dosanya. Dan jangan bicara sesuatu yang dianggap perlu hingga engkau dapat tempat yang cocok untuk mengutarakannya. Sesungguhnya sudah berapa banyak orang yang berbicara tentang sesuatu yang penting baginya, tapi tidak menempatkannya pada tempatnya, sehingga ia jadi susah.
  2. Dan janganlah berdebat dengan orang yang bijak maupun orang yang tidak bijak, karena orang bijak itu tidak akan membencimu, sedang orang yang tidak bijak akan menyakitimu.
  3. Sebutlah saudaramu saat ia tidak ada didekatmu dengan sebutan yang engkau suka disebut dengannya. Dan maafkanlah saudaramu dalam suatu hal yang yang engkau suka jika dimaafkan olehnya. 
  4. Pergaulilah saudaramu dengan sikap yang engkau suka jika ia bersikap seperti itu padamu. 
  5. Dan beramallah dengan amalan orang yang tahu bahwa dirinya akan mendapatkan pahala jika berbuat baik dan akan dihukum jika berbuat dosa.”

Menghindari Ghibah
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela,” (Qs. Al-Humazah: 1)

Sesungguhnya orang yang mengghibah dan orang yang mendengarkannya sama-sama berdosa. Imam Nawawi mengatakan: “Ketahuilah bahwa wajib bagi orang yang mendengar seorang Muslim dighibahi untuk menentangnya dan menghalangi orang tersebut mengghibah. Jika dia tidak dapat mencegah dengan perkataannya, maka dia harus menghentikan dengan tangannya. Jika dia juga tidak dapat melakukannya dengan tangannya atau lidahnya, maka dia harus bangkit dan meninggalkan majelis itu. Dan jika dia mendengar gurunya dighibahi –atau orang lain yang memiliki hak atasnya, atau orang yang dighibahi adalah seorang di antara orang-orang shalih dan mulia, maka perhatiannya dengan apa yang telah kami sebutkan seharusnya lebih besar.”


Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi meriwayatkan dari Abul Qasim Al-Qusyairi, dia berkata, “Diam merupakan pangkal keselamatan. Selain itu, diam itu sendiri merupakan sifat tokoh besar, sebagaimana ucapan yang rasional merupakan sesuatu yang paling mulia.”
Dari Dzun Nun, ia berkata, “Orang yang paling menjaga dirinya adalah orang yang paling mampu menahan lisannya.”

Ghibah yang Diperbolehkan
Ketahuilah, meskipun ghibah haram, ia diperbolehkan dalam kondisi tertentu manakala dilakukan untuk alasan yang bermanfaat. Kebolehan melakukan ghibah harus berdasarkan alasan yang benar dan syar’i yang tanpanya pembolehan tersebut tidak diberikan. Imam Nawawi dalam Al-Adzkar menyebutkan pembolehan ghibah dapat diberikan untuk enam alasan berikut:

1. Kedzaliman. Diperbolehkan bagi orang yang dizalimi untuk mengadukan persoalannya kepada penguasa atau hakim atau siapapun yang memegang kekuasaan atau memiliki kemampuan untuk memberikan keadilan terhadap orang yang menekannya.

2. Meminta pertolongan dalam mengubah kemungkaran dan mengembalikan pelaku maksiat kepada kebenaran.
Seseorang harus berkata kepada orang yang dianggap mempunyai kemampuan untuk menghentikan kejahatan. Tujuannya adalah untuk mencari jalan mengakhiri kejahatan. Jika dia tidak meniatkan hal itu sebagai tujuannya, maka haram baginya (menyebutkannya).

3. Mencari fatwa. Seseorang melakukannya dengan berkata kepada mufti (ulama yang memiliki kemampuan mengeluarkan fatwa).

4. Memperingatkan dan menasihati kaum muslimin terhadap kejahatan. Ada beberapa pandangan mengenai hal ini, salah satunya adalah: Menyatakan seseorang tidak terpercaya dalam bidang periwayatan hadits dan memberikan persaksian. Kasus lain adalah ketika seseorang berkeinginan untuk menjalin hubungan dengan orang lain, apakah melalui perkawinan, bisnis, konsinyasi (jual titip) properti, penitipan sesuatu kepadanya atau hal-hal lain dalam kehidupan sehari-hari. Wajib bagimu untuk menyebutkan kepada orang tersebut apa yang engkau ketahui mengenai orang yang hendak dijalin hubungan dengannya, dengan maksud untuk menasihatinya. Contoh lainnya, penuntut ilmu pergi kepada seorang ahlul bid’ah atau orang yang sesat, untuk menimba ilmu darinya, dan engkau takut hal itu akan mempengaruhi pelajar tersebut. Dalam kondisi itu, engkau boleh menyampaikan keadaan ahlul bid’ah tersebut, dengan syarat bahwa tujuannya hanya sebagai nasihat.

5. Ketika seseorang secara terang-terangan menunjukkan kejahatan dan kebid’ahannya. Contohnya ketika seseorang secara terang-terangan meminum khamr, atau menyita uang orang lain secara tidak sah dan menaikkan pajak dengan tidak adil atau merebut kekuasaan secara dzalim. Maka diperbolehkan untuk membicarakan apa yang ditampakkan orang tersebut. Tetapi haram menyebutkan kelemahannya yang lain, kecuali termasuk kedalam salah satu kategori yang telah kita sebutkan dimana ghibah diperbolehkan.

6. Untuk mengenali (mengidentifikasi) seseorang. Jika seseorang dikenal manusia dengan nama panggilannya, seperti “orang bermata bilis”, “si pincang”, “si tuli”, “si buta”, “si mata juling”, “si hidung pesek”, dan selainnya, maka diperbolehkan untuk mengkhususkan dirinya seperti itu, dengan maksud untuk menggambarkan dirinya. Namun demikian, haram melakukan hal tersebut kepadanya, ketika niat seseorang adalah untuk menjatuhkannya. Jika dia dapat digambarkan dengan nama lain (yang lebih sesuai), maka hal itu lebih disukai. 



Referensi:
Imam Nawawi. Al-Adzkar
Imam Nawawi. Syarah Shahih Muslim
Shalih Ahmad Asy-Syami. Mawa'izhu Ash-Shahabah


PROMO BUKU

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More