Ketahuilah bahwa Allah telah mewajibkan kepada segenap wanita muslimah yang telah mencapai usia baligh untuk memakai jilbab.
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha pengampun lagi maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Ayat yang mulia ini secara tegas dan jelas menunjukkan bahwa jilbab merupakan perintah dan syariat Allah kepada segenap wanita muslimah.
Apabila setiap wanita menyadari bahwa jilbab mereupakan perintah agama, bukan hanya sekedar mode semata, -Insya Alloh kami yakin dia akan tegar menjalankan kewajiban ini, apapun resikonya.
Selanjutnya, perlu kita ketahui bersama, bahwa berdasarkan penelitian para ulama tentang masalah jilbab, mereka menerangkan bahwa jika seorang wanita keluar rumah atau bila bertemu dengan orang-orang yang bukan mahromnya, maka ia wajib memakai jilbab yang memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
- Menutup seluruh tubuh, selain yang dikecualikan
- Tidak untuk berhias
- Kainnya harus tebal, tidak tipis
- Kainnya harus longgar, tidak ketat
- Tidak diberi wewangian atau parfum
- Tidak menyerupai pakaian laki-laki
- Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir
- Bukan libas syuhrah (tidak untuk mencari popularitas)
Download Kitab Jilbab Wanita Muslimah
Karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani (pdf)
DOWNLOAD
3 komentar:
terima kasih saudaraku.buku ini benar benar saya cari untuk taklim saya kepada istri saya.semoga Allah selalu melimpahkan magfirahNya kepada anda.Amin.
Aamin. Semoga bermanfaat
Semoga tidak ada lagi yang mengatakan "Saya belum siap berhijab" atau "Saya belum mendapat hidayah" atau mungkin ada yang mengatakan "Hijab saya memang seperti ini (dengan memperlihatkan jilbabnya yang tipis dengan paduan baju yang ketat)
Posting Komentar