Wanita yang di dunianya shalihah akan menjadi cahaya bagi keluarganya, melahirkan keturunan yang baik dan jika wafat di akhirat akan menjadi bidadari.
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara faraz-nya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara faraz-nya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya.”
Rasulullah bersabda: “Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)
Wanita shalihah merupakan penenteram batin, menjadi penguat semangat berjuang suami, semangat ibadah suami. Suami yakin tidak akan dikhianati, kalau ditatap benar-benar menyejukkan hati, kalau berbicara tutur katanya menenteramkan batin, tidak ada keraguan terhadap sikapnya.
Pada prinsipnya wanita shalihah adalah wanita yang taat pada Allah, taat pada Rasul. Kecantikannya tidak menjadikan fitnah pada orang lain. Kalau wanita muda dari awal menjaga dirinya, selain dirinya akan terjaga, juga kehormatan dan kemuliaan akan terjaga pula, dan dirinya akan lebih dicintai Allah karena orang yang muda yang taat lebih dicintai Allah daripada orang tua yang taat. Dan, Insya Allah nanti oleh Allah akan diberi pendamping yang baik.
Agar wanita shalihah selalu konsisten yaitu dengan istiqomah menimba ilmu dari alam dan lingkungan di sekitarnya dan mengamalkan ilmu yang ada. Wanita yang shalihah juga dapat berbakti terhadap suami dan bangsanya dan wanita yang shalihah selalu belajar. Tiada hari tanpa belajar.”
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara faraz-nya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara faraz-nya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya.”
Rasulullah bersabda: “Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)
Wanita shalihah merupakan penenteram batin, menjadi penguat semangat berjuang suami, semangat ibadah suami. Suami yakin tidak akan dikhianati, kalau ditatap benar-benar menyejukkan hati, kalau berbicara tutur katanya menenteramkan batin, tidak ada keraguan terhadap sikapnya.
Pada prinsipnya wanita shalihah adalah wanita yang taat pada Allah, taat pada Rasul. Kecantikannya tidak menjadikan fitnah pada orang lain. Kalau wanita muda dari awal menjaga dirinya, selain dirinya akan terjaga, juga kehormatan dan kemuliaan akan terjaga pula, dan dirinya akan lebih dicintai Allah karena orang yang muda yang taat lebih dicintai Allah daripada orang tua yang taat. Dan, Insya Allah nanti oleh Allah akan diberi pendamping yang baik.
Agar wanita shalihah selalu konsisten yaitu dengan istiqomah menimba ilmu dari alam dan lingkungan di sekitarnya dan mengamalkan ilmu yang ada. Wanita yang shalihah juga dapat berbakti terhadap suami dan bangsanya dan wanita yang shalihah selalu belajar. Tiada hari tanpa belajar.”
KEMUDAHAN DALAM IBADAH
Al-Quran memberikan bukti bahwa wanita setara dengan pria di hadapan Allah dalam hal hak dan kewajibannya. Dalam batasan kewajiban agama, seperti shalat lima waktu sehari semalam, puasa, zakat, haji, kewajiban wanita tidak berbeda dengan pria. Kewajiban-kewajiban tersebut dibebankan kepada laki-laki dan juga kepada wanita.
Dalam beberapa kasus, wanita mempunyai beberapa kelebihan atas pria. Sebagai contoh, wanita diperbolehkan meninggalkan shalat dan puasa dalam masa menstruasi dan empat puluh hari saat nifas. Wanita juga boleh meninggalkan puasa selama masa kehamilan dan menyusui manakala ada kekhawatiran akan membahayakan kesehatan ibu dan bayi.
Al-Quran memberikan bukti bahwa wanita setara dengan pria di hadapan Allah dalam hal hak dan kewajibannya. Dalam batasan kewajiban agama, seperti shalat lima waktu sehari semalam, puasa, zakat, haji, kewajiban wanita tidak berbeda dengan pria. Kewajiban-kewajiban tersebut dibebankan kepada laki-laki dan juga kepada wanita.
Dalam beberapa kasus, wanita mempunyai beberapa kelebihan atas pria. Sebagai contoh, wanita diperbolehkan meninggalkan shalat dan puasa dalam masa menstruasi dan empat puluh hari saat nifas. Wanita juga boleh meninggalkan puasa selama masa kehamilan dan menyusui manakala ada kekhawatiran akan membahayakan kesehatan ibu dan bayi.
Jika yang ditinggalkan adalah puasa wajib (selama bulan Ramadhan), dia boleh mengganti hari yang tertinggal tersebut kapanpun dia sanggup melakukannya. Wanita boleh menghadiri shalat Jumat, sedangkan hal tersebut (shalat Jumat) merupakan kewajiban bagi laki-laki.
Hal ini jelas merupakan sentuhan lembut ajaran Islam karena mempertimbangkan kenyataan bahwa mungkin wanita harus menyusui atau merawat bayinya, dan karenanya mungkin tidak dapat menghadiri shalat di masjid manakala waktu shalat tiba. Ajaran Islam juga mempertimbangkan keadaan perubahan fisiologis dan psikologis yang berhubungan dengan fungsi kewanitaan yang alamiah. Maka, bersyukurlah kepada Allah atas syariat-Nya yang mudah dan memberikan kemudahan.
Hal ini jelas merupakan sentuhan lembut ajaran Islam karena mempertimbangkan kenyataan bahwa mungkin wanita harus menyusui atau merawat bayinya, dan karenanya mungkin tidak dapat menghadiri shalat di masjid manakala waktu shalat tiba. Ajaran Islam juga mempertimbangkan keadaan perubahan fisiologis dan psikologis yang berhubungan dengan fungsi kewanitaan yang alamiah. Maka, bersyukurlah kepada Allah atas syariat-Nya yang mudah dan memberikan kemudahan.
0 komentar:
Posting Komentar