Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:
حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ.
“Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam; bila ia memanggilmu penuhilah; bila dia meminta nasehat kepadamu nasehatilah; bila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah (artinya = semoga Allah memberikan rahmat kepadamu); bila dia sakit jenguklah; dan bila dia meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)”. (HR. Muslim)
Terkait hadits di atas, Al-Utsaimin menjelaskan yang ringkasnya sebagai berikut.
Hak pertama: Mengucapkan salam
Mengucapkan salam adalah sunnah yang sangat dianjurkan, karena ia merupakan penyebab tumbuhnya rasa cinta dan dekat di kalangan kaum muslimin. Rasulullah selalu memulai salam kepada siapa saja yang beliau temuid dan bahkan dia memberi salam kepada anak-anak jika beliau menemui mereka.
Hak kedua: Memenuhi undangan
Misalnya seseorang mengundang Anda untuk makan-makan atau lainnya, maka penuhilah dan memenuhi undangan adalah sunnah mu’akkadah dan hal itu dapat menarik hati orang yang mengundang serta mendatangkan rasa cinta dan kasih sayang.
Hak ketiga: Jika dia meminta nasehat maka penuhilah
Yaitu jika seseorang datang meminta nasehat kepadamu dalam suatu masalah maka nasehatilah. Adapun jika seseorang datang kepadamu tidak untuk meminta nasehat namun pada dirinya terdapat bahaya atau perbuatan dosa yang akan dilakukannya maka wajib bagimu untuk menasehatinya.
Hak keempat: Bila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah
Sebagai rasa syukur kepadanya yang memuji Allah saat bersin, adapaun jika dia bersin tidak mengucapkan hamdallah maka dia tidak berhak untuk diberikan hak tersebut.
Hak kelima: Membesuknya jika dia sakit
Hal ini merupakan hak orang sakit dan kewajiban saudara-saudaranya seiman, apalagi jika yang sakit adalah kerabat, teman, atau tetangga, maka membesuknya sangat dianjurkan.
Hak keenam: Mengantarkan jenazahnya jika dia meninggal
Hal ini merupakan hak seorang muslim atas saudaranya dan didalamnya terdapat pahala yang besar.
Wahai Saudaraku, penuhlah hak saudaramu.
Referensi: Huquq Da’at Ilaihal Fithrah wa Qarraratha Asy Syar’iyah, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ.
“Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam; bila ia memanggilmu penuhilah; bila dia meminta nasehat kepadamu nasehatilah; bila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah (artinya = semoga Allah memberikan rahmat kepadamu); bila dia sakit jenguklah; dan bila dia meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)”. (HR. Muslim)
Terkait hadits di atas, Al-Utsaimin menjelaskan yang ringkasnya sebagai berikut.
Hak pertama: Mengucapkan salam
Mengucapkan salam adalah sunnah yang sangat dianjurkan, karena ia merupakan penyebab tumbuhnya rasa cinta dan dekat di kalangan kaum muslimin. Rasulullah selalu memulai salam kepada siapa saja yang beliau temuid dan bahkan dia memberi salam kepada anak-anak jika beliau menemui mereka.
Hak kedua: Memenuhi undangan
Misalnya seseorang mengundang Anda untuk makan-makan atau lainnya, maka penuhilah dan memenuhi undangan adalah sunnah mu’akkadah dan hal itu dapat menarik hati orang yang mengundang serta mendatangkan rasa cinta dan kasih sayang.
Hak ketiga: Jika dia meminta nasehat maka penuhilah
Yaitu jika seseorang datang meminta nasehat kepadamu dalam suatu masalah maka nasehatilah. Adapun jika seseorang datang kepadamu tidak untuk meminta nasehat namun pada dirinya terdapat bahaya atau perbuatan dosa yang akan dilakukannya maka wajib bagimu untuk menasehatinya.
Hak keempat: Bila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah
Sebagai rasa syukur kepadanya yang memuji Allah saat bersin, adapaun jika dia bersin tidak mengucapkan hamdallah maka dia tidak berhak untuk diberikan hak tersebut.
Hak kelima: Membesuknya jika dia sakit
Hal ini merupakan hak orang sakit dan kewajiban saudara-saudaranya seiman, apalagi jika yang sakit adalah kerabat, teman, atau tetangga, maka membesuknya sangat dianjurkan.
Hak keenam: Mengantarkan jenazahnya jika dia meninggal
Hal ini merupakan hak seorang muslim atas saudaranya dan didalamnya terdapat pahala yang besar.
Wahai Saudaraku, penuhlah hak saudaramu.
Referensi: Huquq Da’at Ilaihal Fithrah wa Qarraratha Asy Syar’iyah, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
0 komentar:
Posting Komentar