- Telah menjadi kebiasaan Rasulullah setelah mengucapkan salam pada setiap shalat fardhu beliau beristighfar tiga kali.
- Kemudian mengucapkan:
(( اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَام لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، اللهمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجدُّ مِنْكَ الجَدِّ. لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الحَسَنُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ ))
“Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Pemberi Sejahtera, dan dari-Mu kesejahteraan, Engkau Pemberi barakah, wahai pemilik Keagungan dan Kemuliaan. Tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah, yang Esa tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kekuasaan dan segala pujian, dan Ia Maha Kuasa atas segala sesuatu, Ya Allah tiada seorangpun yang mampu menghalangi terhadap pemberian-Mu dan tidak ada pula yang dapat memberi sesuatu yang Engkau halangi, dan tidak ada manfaat kekayaan seseorang dari siksa-Mu, tidak ada upaya dan kekuatan kecuali dari Allah, tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah, dan tidaklah kami beribadah kecuali kepada-Nya, hanya milik-Nya kenikmatan, keutamaan dan sanjungan yang baik. Tidak ada Ilah yang berhak disembah melainkan Allah dengan rasa ikhlas kami beribadah kepada-Nya walaupun orang-orang kafir benci”.- Kemudian membaca tasbih, tahmid dan takbir masing-masing 33 kali:
Segala puji bagi Allah: الْحَمْدُ ِللهِ
Allah Maha Besar: اللهُ أَكْبَرُ
- Kemudian digenapkan yang keseratusnya dengan ucapan:
(( لا إِلَهَ إِلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ))
- Dilanjutkan dengan membaca ayat kursi (QS. Al Baqarah: 255).
- Kemudian membaca surat Al-ikhlas
- Kemudian membaca surat Al Falaq
- Lalu membaca surat An-Nas
- Di samping itu, sesuai dengan sunnah Nabi pada setiap selesai shalat maghrib dan subuh, juga disunnahkan membaca dzikir di bawah ini 10 kali:
(( لا إِلَهَ إِلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ))
“Tidak ada Ilah yang berhak disembah melainkan Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya kekuasaan dan segala pujian. Ia yang menghidupkan dan yang mematikan dan Dia berkuasa atas segala sesuatu”. (HR. Muslim).- Apabila ia seorang imam, sesudah mengucapkan istighfar tiga kali, dan mengucapkan: “Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarakta ya dzal jalali wal ikram” disunnahkan mengubah posisi duduk menghadap kepada jama'ah. Setelah itu barulah ia melanjutkan dzikir sesuai dengan yang dijelaskan di atas. Ini sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits-hadits yang cukup banyak dari Aisyah dalam riwayat Muslim. Semua do’a dan dzikir tersebut hukumnya sunnah bukan wajib.
***
Referensi:
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Tuhfatul Akhyar Bibayaani Jumlah Nafi’ah Mimmaa Warada fil Kitab was Aunnah minal Ad’iyah wal Adzkar. (Terjemahan: Do’a dan Dzikir Pilihan. 2007. Jakarta: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. Ebook oleh islamhouse.com)
***
Sukrisno Santoso
Ditulis selepas Ashar pada hari Selasa, 6 Mei 2014, di rumah, Kota Sukoharjo
0 komentar:
Posting Komentar