MUSLIMAH

Menuju Insan yang Shalihah

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

MUTIARA DAKWAH

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

8 Juli 2012

Shalat Tarawih

Puasa Ramadhan

Tarawih adalah mendirikan shalat malam secara berjama’ah di bulan Ramadhan. Waktu pelaksanaannya adalah setelah shalat Isya sampai tiba waktu fajar. Nabi mendorong kita untuk melaksanakan Tarawih di bulan Ramadhan dimana beliau bersabda:
“Barangsiapa yang mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan dengan iman dan mengharapkan ganjaran, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Dan di dalam Shahih Bukhari, Aisyah radhillahu anha meriwayatkan bahwa: “Nabi mendirikan shalat malam suatu malam di masjid dan mengimami orang-orang shalat. Kemudian beliau shalat pada malam berikutnya dan orang-orang bertambah banyak. Kemudian orang-orang berkumpul pada malam ketiga dan keempat namun beliau tidak keluar mengimani mereka. 
Keesokan harinya beliau berkata: "Aku melihat apa yang kalian lakukan (tadi malam) dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar kepada kalian kecuali aku takut hal itu akan diwajibkan atas kalian.”
Hal ini berlangsung di bulan Ramadhan.

Sunnahnya adalah membatasi shalat malam sebanyak sebelas raka’at, melakukan salam setiap dua raka’at. Hal ini karena ketika Aisyah radhiallahu anha ditanya mengenai shalat Nabi di bulan Ramadhan, dia menjawab: “Beliau tidak pernah shalat di bulan Ramadhan ataupun di luar Ramadhan melebihi sebelas raka’at.” Mutafaqun alaihi.

Dan di dalam Muwatta, Muhammad bin Yusuf dan beliau adalah tsiqah, meriwayatkan dari Sa’ib bin Yazid – dan beliau adalah sahabat, bahwa Umar memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad-Dari untuk memimpin orang-orang shalat sebelas raka’at.

Apabila seseorang memilih untuk melebihi sebelas raka’at, maka tidak mengapa karena Nabi suatu kali ditanya mengenai shalat malam menjawab: “Dua raka’at dua raka’at. Kemudian apabila salah seorang dari kalian khawatir akan waktu subuh shalatlah satu raka’at, yang menjadikannya shalat witr (ganjil).” (Dikeluarkan dalam kedua kitab Shahih)

Namun demikian, menjaga dan berpegang kepada jumlah yang disebutkan dalam Sunnah, manakala melaksanakannya dengan perlahan dan memanjangkannya, dengan cara yang tidak membebani orang-orang adalah lebih baik dan lebih sempurna.

Adapun mengenai apa yang dilakukan orang-orang seperti tergesa-gesa dalam shalat adalah hal yang berlebih-lebihan, demikian ini menyalahi apa yang telah ditentukan dalam agama. Apabila shalat dengan cara seperti ini meninggalkan salah satu dari kewajiban atau rukun shalat, maka hal itu telah membatalkan shalatnya.

Banyak dari para imam yang memimpin shalat tidak memanfaatkan waktu dalam shalat Tarawih, dan ini adalah kesalahan dari mereka. Hal in karena imam tidak saja memimpin dirinya dalam shalat, namun dia memimpin dirinya dan orang lain. Maka dia seperti pemimpin – ia diwajibkan melakukan apa yang paling bermanfaat dan paling sesuai. Para ulama telah menyebutkan bahwa adalah dibenci dari seorang Imam tergesa-gesa dalam shalat sampai pada keadaan dimana orang-orang yang mengikutinya dalam shalat tidak dapat melakukan gerakan yang wajib dilakukan.

Orang-orang harus menjaga dalam mendirikan shalat Tarawih dan tidak menyianyiakannya dengan pergi dari satu masjid ke masjid lainnya, karena sungguh barangsiapa yang mendirikan shalat malam dengan Imam sampai selesai, maka dituliskan bahwa dia telah shalat semalam suntuk, meskipun dia tidur setelah selesai shalat.

Tidak mengapa bagi wanita menghadiri shalat Tarawih jika mereka tidak takut akan fitnah, atau ketika mereka keluar dari rumah dengan syarat tertutup (berhijab) dengan sempurna dan tidak menampakkan perhiasannya dan mengenakan wangi-wangian.

Dikutip dari kitab Pelajaran mengenai Puasa, Tarawih, dan Zakat karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


0 komentar:

Posting Komentar

PROMO BUKU

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...