Hukum Puasa
Berpuasa pada bulan Ramadhan adalah kewajiban yang ditetapkan dalam Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya dan ijma kaum Muslimin. Allah berfirman (QS Al-Baqarah: 183 -185):
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”
“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan , maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Juga Nabi bersabda:
“Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: Bersaksi tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitullah, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” (Mutafaq Alaihi)
Pada riwayat dalam Shahih Muslim: “…Berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan haji ke Baitullah.”
Kaum Muslimin bersepakat mengenai kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan. Maka barangsiapa yang menolak kewajiban berpuasa dalam bulan Ramadhan, maka dia murtad, kafir, yang harus bertaubat. Maka apabila dia bertaubat dan menyepakati kewajiban berpuasa, ia dapat dimaafkan, tetapi jika tidak, dia mesti dibunuh sebagai orang kafir.
Berpuasa di bulan Ramadhan diwajibkan setelah tahun kedua hijriyah. Maka Rasulullah selama hidupnya berpuasa sembilan kali. Berpuasa wajib bagi setiap Muslim yang telah mencapai akil baligh (mencapai masa pubertas). Oleh karena itu, puasa tidak wajib atas orang-orang kafir, juga tidak akan diterima darinya sampai dia masuk Islam. Tidak juga wajib bagi anak-anak untuk berpuasa sampai dia mencapai usia akil baligh. Seorang anak laki-laki mencapai usia akil baligh ketika dia mencapai usia 15 tahun atau dengan tumbuhnya rambut disekitar kemaluannya, atau dengan keluarnya mani saat tidur atau selainnya. Seorang anak perempuan mencapai usia akil baligh ketika pertama kali mengalami menstruasi. Maka jika salah satu dari hal ini dialami oleh anak-anak remaja, maka dia telah mencapai masa pubertas (dan diwajibkan untuk berpuasa).
Namun demikian, anak-anak (dibawah usia pubertas) harus diperintahkan untuk berpuasa, jika mereka mampu melaksanakannya dan tidak membahayakan mereka, sehingga mereka akan terbiasa dengannya. Berpuasa juga tidak diwajibkan bagi seseorang yang kehilangan kesadaran, apakah karena kegilaan, pembedahan otak, dan lain-lain. Maka berdasarkan hal
ini, jika ada seorang dewasa yang kehilangan kesadaran dan tidak dapat membedakan dengan dirinya sendiri, dia tidak wajib berpuasa atau memberi makan orang miskin (sebagai kafarat).
Hikmah dan Manfaat Berpuasa
Salah satu nama Allah adalah Al-Hakim (Yang Maha Bijaksana). Dan Al-Hakim adalah yang memiliki karakteristik Hikmah. Hikmah berarti: Memperlakukan suatu perkara dengan benar dan tepat dan menempatkannya pada tempatnya.
Nama ini mengharuskan bahwa segala sesuatu yang Allah ciptakan dan syari’atkan adalah dengan hikmah yang teramat besar – barangsiapa yang mengetahuinya, mengetahuinya, dan barangsiapa yang tidak menyadarinya, tidak mengetahuinya. Puasa, sesuatu yang telah Allah tetapkan dan wajibkan atas hamba-hamba-Nya, memiliki hikmah yang sangat besar dan begitu banyak manfaat.
Diantara hikmah berpuasa adalah: Puasa merupakan perbuatan ibadah yang dilakukan untuk Allah, dimana sang hamba menjadi lebih dekat kepada Tuhannya dengan meninggalkan apa-apa yang dicintai dan diinginkannya, seperti makan, minum dan berhubungan badan. Hal ini dilakukan dalam rangka meraih ridha dan taufik Allah di kehidupan berikutnya. Dengan melakukannya, dia menunjukkan secara lahiriah, bahwa dia telah memilih apa yang dicintai Tuhannya lebih dari apa yang dicintainya, sebagaimana memilih kehidupan akhirat daripada kehidupan saat ini.
Dan diantara hikmah dibalik berpuasa adalah puasa merupakan cara untuk meraih ketakwaan, sebagaimana firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”(QS Al-Baqarah: 183)
Maka seseorang yang berpuasa diperintahkan untuk memliki takwa kepada Allah, yang berarti mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Ini adalah tujuan terbesar dibalik puasa. Tujuan berpuasa tidaklah untuk menyiksa seseorang dengan menyuruhnya meninggalkan makanan, minuman dan berhubungan badan.
Nabi bersabda:
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, bertindak atas kedustaan itu dan kebodohan, maka Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makanan dan minumannya .” (HR Bukhari Muslim)
Perkataan dusta meliputi setiap perkataan yang terlarang seperti berbohong, ghibah dan mengumpat, demikian juga perbuatan-perbuatan terlarang lainnya. Berbuat di atas kedustaan mencakup setiap jenis perbuatan terlarang, seperti melanggar (hak-hak) orang lain, khianat, menipu, memukul orang, mengambil uang dengan tidak benar, dan sebagainya. Juga termasuk dalam hal ini adalah mendengarkan apa-apa yang dilarang untuk mendengarkannya, seperti nyanyian-nyanyian yang terlarang dan alat-alat musik. Kejahilan merupakan kebodohan, dan itu berarti tidak menggunakan petunjuk-petunjuk agama dalam berkata dan berbuat.
Maka ketika orang yang berpuasa mentaati syarat-syarat ayat dan hadits ini, puasanya menjadi bermanfaat baginya untuk melatih jiwanya, memperbaiki akhlaknya dan memperbaiki suluk prilakunya. Dan dia tidak keluar dari Ramadhan kecuali bahwa dia mendapati jiwanya, akhlaknya, dan perbuatannya memperoleh pengaruh yang baik.
Dan dari hikmah puasa adalah bahwa seseorang yang memiliki kekayaan tersadarkan akan besarnya nikmat Allah kepadanya, sehingga Allah menjadikan mudah baginya untuk mendapatkan apa-apa yang dia inginkan dari makanan, minuman dan menikah dan hal-hal lain yang Allah perkenankan di dalam agama. Oleh karena itu, dia bersyukur kepada Tuhannya untuk nikmat-nikmat ini dan mengingat saudaranya yang miskin yang tidak dapat memiliki hal-hal tersebut. Dan hal ini akan membuatnya bersikap murah hati kepada saudaranya, dengan memberikannya sedekah dan berbuat baik kepadanya.
Dan dari hikmah puasa adalah melatih seseorang untuk mengekang dan mengarahkan jiwanya, sehingga dia dapat membimbingnya kepada hal-hal yang baik bagi jiwanya dan yang dapat memberikan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Dan dia menjauhkan dirinya dari menjadi o manusia yang menyerupai binatang yang tidak dapat mengontrol dan menahan dirinya dalam memenuhi hawa nafsu dan keinginan-keinginannya.
Dan dari hikmah puasa adalah manfaat kesehatan yang timbul sebagai akibat dari mengkonsumsi sedikit makanan, memungkinkan sistem pencernaan untuk beristirahat pada waktu-waktu tertentu, dan memungkinkan dikeluarkannya kotoran dan zat-zat yang berbahaya bagi tubuh.
Dikutip dari kitab Pelajaran mengenai Puasa, Tarawih, dan Zakat karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
0 komentar:
Posting Komentar